Majelis Umum PBB hari Rabu
memperdebatkan laporan PBB yang kontroversial yang menuduh Israel dan kelompok
militan Palestina Hamas melakukan kejahatan perang dalam perang mereka di Gaza.
Majelis Umum yang
beranggotakan 192 negara itu diperkirakan akan terus memperdebatkan dan
memungut suara hari Kamis mengenai resolusi yang tidak mengikat yang meminta
kepada kedua pihak agar melakukan penyelidikan yang layak dipercaya atas
tuduhan kejahatan perang dalam waktu 3 bulan.
Dalam pidatonya di hadapan
Majelis Umum hari Rabu, dutabesar Israel Gabriela Shalev menyatakan lagi sikap
pemerintahnya bahwa Israel melakukan tindak bela-diri. Dia menyebut penyelidikan PBB sepihak dan
mengatakan laporan itu dibuat dengan
kebencian dan kesimpulannya sudah diatur sebelumnya.
Dutabesar Palestina Riyad
Mansour mengatakan pihak berwenang Palestina memandang tuduhan laporan itu
sangat serius mengenai kemungkinan pelanggaran Hamas. Tetapi, ia mengatakan tindakan mereka tidak
ada artinya dibanding dengan tindakan Israel.
Laporan tersebut menyarankan
agar Israel dan Hamas menghadapi kemungkinan tuntutan hukum di Den Haag kalau
mereka tidak melakukan penyelidikan yang independen mengenai pelanggaran ham
itu.
Kirim komentar anda tentang artikel ini sehingga kami dapat pajang komentarnya di website VOA. catatan: kami tidak akan pasang e-mail anda.
Dengan menggunakan applikasi ini anda setuju bahwa:
Semua komentar akan diperiksa dahulu sebelum dipasang Catatan - tidak semua komentar dapat dipasang VOA has the right to use your comments worldwide in any VOA produced media. Terms & Conditions.