Dua Pejabat Indonesia Mundur dalam Skandal Penyadapan Telepon
05/11/2009
Demo mendukung KPK di Jakarta, Indonesia, 2 Nov 2009
Presiden
Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan memerangi korupsi dalam sistem
peradilan negara itu adalah prioritas utama dalam 100 hari masa jabatan
keduanya.
Berbicara
setelah sidang kabinet di Jakarta Kamis ini, presiden mengatakan
pemerintahannya akan berusaha memperkuat penegakan hukum dan memerangi
pemerasan, korupsi dan penyelewengan lain di pengadilan, kepolisian dan
departemen pemerintah. Dia tidak menyebut langkah-langkah apa yang akan
diambil.
Yudhoyono
berbicara setelah dua pejabat tinggi penegak hukum Indonesia mengundurkan diri
hari Kamis setelah dituduh terlibat dalam rencana untuk merongrong badan anti
korupsi Indonesia.
Wakil
Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris
Jenderal Susno Duadji, mengundurkan diri setelah nama mereka disebut-sebut
dalam penyadapan telepon pekan ini yang mengungkapkan rencana tersebut.
Rekaman
itu menimbulkan protes di berbagai penjuru Indonesia setelah ditayangkan
televisi sebelumnya minggu ini.
Sekarang ini di Indonesia:akibat Demokrasi terjadilah Hukum Proletar dimana Rakyat yang menentukan bersalahnya seseorang atau lebih contohnya kasus bibit chandra dimana saya ambil contoh dalam pertandingan Bola Wasit(penegak hukum) akan mengeluarkan kartu merah,tapi penonton turun kelapangan dan wasit takut memvonis Bibit,Chandra apalagi diprovokatori oleh Adnan buyung cs suasana tambah ramai lagi apa sebaiknya bubarkan saja Polisi dan Kejaksaan soalnya akan terjadi lagi kasus2 seperti ini lagi dimana Penonton turun kelapangan bola.... ha ha ha Dikirim oleh: achmad (indonesia) 11-23-2009 - 15:00:25
4. Tunggu saja hasil akhirnya.
Dari sekian nama yang disebut-sebut terlibat saya yakin ada yang tidak jujur, tapi siapa ? dan kemana harus mengadu ?, tunggu sajalah beliau-beliau yang berwenang menyelesaikannya. Dikirim oleh: riyant waspada (indonesia) 11-11-2009 - 14:21:24
Kirim komentar anda
Kirim komentar anda tentang artikel ini sehingga kami dapat pajang komentarnya di website VOA. catatan: kami tidak akan pasang e-mail anda.
Dengan menggunakan applikasi ini anda setuju bahwa:
Semua komentar akan diperiksa dahulu sebelum dipasang Catatan - tidak semua komentar dapat dipasang VOA has the right to use your comments worldwide in any VOA produced media. Terms & Conditions.