VOANews.com

Bahasa Indonesia ▪ Indonesian Sumber Informasi Terpercaya sejak 1942

09 November 2009 

Hari ini di VOA:

Berita dalam 45 Bahasa
DPR Irak Sahkan Undang-Undang Pemilu

09/11/2009

Iraq Parliament approves delay of constitutional vote 
Parlemen Irak 
Undang-undang pemilihan umum Irak telah disahkan oleh DPR hari minggu oleh 141 dari 195 anggota yang hadir, setelah berhasil mengatasi sengketa penting tentang bagaimana melaksanakan pemilihan umum bulan Januari di kota Kirkuk, di bagian utara yang kaya minyak dan penduduknya terdiri dari beragam suku.

Ketika perdebatan berlangsung, dutabesar Amerika di Irak, Christopher Hill sibuk mengadakan diplomasi bolak-balik antara faksi-faksi yang bersengketa supaya bisa dicapai kata sepakat.

Presiden Amerika Barack Obama menyambut baik pengesahan RUU itu dan menyebutnya suatu kemajuan penting kearah tercapainya perdamaian yang langgeng di Irak. Kata Obama pemilihan umum itu akan merintis penarikan pasukan tempur Amerika dari Irak menjelang bulan September tahun depan.

Suku Kurdi yang tinggal di utara sejak lama berusaha memasukkan kota kirkuk kedalam kawasan otonomi mereka, tapi ditentang oleh banyak penduduk kota keturunan Arab dan Turkmen, yang lebih suka tetap berada dibawah pemerintah pusat Irak di Baghdad.



Komentar:

Jadi yang pertama mengisi komentar artikel ini
 
Kirim komentar anda

Kirim komentar anda tentang artikel ini sehingga kami dapat pajang komentarnya di website VOA. catatan: kami tidak akan pasang e-mail anda.












 
Dengan menggunakan applikasi ini anda setuju bahwa: Semua komentar akan diperiksa dahulu sebelum dipasang Catatan - tidak semua komentar dapat dipasang VOA has the right to use your comments worldwide in any VOA produced media. Terms & Conditions.
E-mail This Article E-mail artikel ini kepada teman
Print This Article Versi Cetak
Comment on This Article Isi komentar
  Berita Utama

  Berita Lainnya