Teks Saja
Cari

 
Amerika Larang Bantuan Militer Kepada Indonesia

04/11/2005

rtv asia indonesia army 150.jpgDewan Perwakilan Amerika hari Jum’at melakukan pemungutan suara atas RUU yang hendak terus melarang bantuan militer kepada Indonesia.

RUU itu menyebut larangan tersebut harus diteruskan sampai pemerintah Indonesia menghukum anggota militer yang dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia terutama di Timor Timur.

Indonesia juga mesti menunjukkan kemajuan ke arah menempatkan militer di bawah kekuasaan sipil. RUU itu diumumkan hari Kamis oleh Conference Committee yang bertugas mengatasi perbedaan antara RUU versi Dewan Perwakilan dan versi Senat.

Jaringan Aksi Timor Timur dan Indonesia memuji kerja Komite mempertahankan sebagian dari larangan itu. Jaringan mengatakan masih jauh jalan yang harus ditempuh TNI dalam soal menghormati hak asasi manusia dan untuk sepenuhnya tunduk pada pemerintah sipil.

 

emailme.gif E-mail artikel ini kepada teman
printerfriendly.gif Versi Cetak
  Berita Utama
PM India Berkunjung ke Amerika

  Berita Lainnya
Hotel Mewah Nyaris Jadi Sasaran Serangan Militan Taliban
Pengadilan terhadap Mayor Nidal Hasan  Dimulai
Iran Gelar Latihan Militer Untuk Lindungi Situs Nuklirnya
AS akan Ketatkan Bantuan bagi Afghanistan untuk Atasi Anti Korupsi
31 Tewas, 82 Terperangkap dalam Ledakan Pertambangan di Tiongkok
Washington Post: Surat-menyurat antara Penembak Fort Hood dan Ulama Radikal “Gencar”
Ledakan Dekat Kantor Bantuan Lukai Satu Orang di Pakistan Baratlaut
Obama: Perdagangan dengan Asia Penting bagi Pemulihan Ekonomi AS
Presiden Palestina Konfirmasi Penundaan Pemilu
ILO Kecam Birma Soal Kerja Paksa
PBB Peringati Pakta Hak-Hak Anak
6 Kekuatan Dunia Desak Iran Terima Kesepakatan Nuklir
Pemberontak Ledakan Kereta di India, Tewaskan 2 Orang