Tampilan Standar

VOANews.com
News in 44 languages


 
Amerika Larang Bantuan Militer Kepada Indonesia

04/11/2005

Dewan Perwakilan Amerika hari Jum’at melakukan pemungutan suara atas RUU yang hendak terus melarang bantuan militer kepada Indonesia.

RUU itu menyebut larangan tersebut harus diteruskan sampai pemerintah Indonesia menghukum anggota militer yang dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia terutama di Timor Timur.

Indonesia juga mesti menunjukkan kemajuan ke arah menempatkan militer di bawah kekuasaan sipil. RUU itu diumumkan hari Kamis oleh Conference Committee yang bertugas mengatasi perbedaan antara RUU versi Dewan Perwakilan dan versi Senat.

Jaringan Aksi Timor Timur dan Indonesia memuji kerja Komite mempertahankan sebagian dari larangan itu. Jaringan mengatakan masih jauh jalan yang harus ditempuh TNI dalam soal menghormati hak asasi manusia dan untuk sepenuhnya tunduk pada pemerintah sipil.

 

Berita Utama
Clinton Berhati-hati Soal Perundingan Damai dengan Taliban

Berita Lainnya
Pakistan Tewaskan 18 Militan
PM India Melawat US
Rumah Warga Amerika di Aceh di Tembaki
SBY Minta Polisi Hentikan Kasus KPK
Media : Microsoft Dekati Newscorp Tinggalkan Google
PM India Tiba di Amerika dalam Kunjungan Kenegaraan
Presiden Iran Kunjungi Brazil
Australia Selidiki Kerusuhan di Pusat Penahanan Imigrasi
Taylor Swift Menangkan 5 Penghargaan Musik Amerika
Tentara Pakistan Tewaskan Lebih Dari 30 Militan di Barat Laut
Korban Kecelakaan Kapal Ferry di Selat Malaka Capai 29 Orang
Korban Kecelakaan Tambang Batubara Tiongkok Capai 92 Orang
Iran Latihan Perang untuk Atasi Kemungkinan Serangan atas Fasilitas Nuklirnya