Teks Saja
Cari

 
Polisi Indonesia Tangkap 21 Orang Dalam Penggerebegan Pabrik Ekstasi

12/11/2005

Polisi Indonesia telah menangkap 21 orang, termasuk seorang warga Prancis, seorang warga Belanda dan beberapa warga Cina dalam rasia terhadap sebuh pabrik obat terlarang.

Pihak berwajib menyatakan telah menyita sekitar 100 Kg methamphetamine kristal, ribuan pil ecstasy dan lebih dari 300 drum ramuan obat terlarang dalam penggerebegan Jumat kemarin di Serang, sekitar 60 Km sebelah barat Jakarta.

Presiden SBY yang mengunjungi tempat itu Saptu ini mengatakan kepada wartawan, pabrik itu berpotensi membuat obat terlarang bernilai sekitar 10 juta dolar sepekan. Kata Presiden SBY, kalau perdagangan gelap obat terlarang dibiarkan saja, sejumlah besar orang akan menjadi korban. Indonesia memberlakukan hukuman mati terhadap pelanggar berkenaan dengan obat terlarang.

 

emailme.gif E-mail artikel ini kepada teman
printerfriendly.gif Versi Cetak
  Berita Utama
Clinton Berhati-hati Soal Perundingan Damai dengan Taliban

  Berita Lainnya
Pakistan Tewaskan 18 Militan
PM India Melawat US
Rumah Warga Amerika di Aceh di Tembaki
SBY Minta Polisi Hentikan Kasus KPK
Media : Microsoft Dekati Newscorp Tinggalkan Google
PM India Tiba di Amerika dalam Kunjungan Kenegaraan
Presiden Iran Kunjungi Brazil
Australia Selidiki Kerusuhan di Pusat Penahanan Imigrasi
Taylor Swift Menangkan 5 Penghargaan Musik Amerika
Tentara Pakistan Tewaskan Lebih Dari 30 Militan di Barat Laut
Korban Kecelakaan Kapal Ferry di Selat Malaka Capai 29 Orang
Korban Kecelakaan Tambang Batubara Tiongkok Capai 92 Orang
Iran Latihan Perang untuk Atasi Kemungkinan Serangan atas Fasilitas Nuklirnya