VOANews.com

Bahasa Indonesia ▪ Indonesian Sumber Informasi Terpercaya sejak 1942

 
Berita dalam 45 Bahasa
Malaysia Didesak Hapuskan Hukum Cambuk bagi Imigran

03/07/2009

[insert caption here]

Kelompok hak asasi manusia Amnesty International telah berseru pada Malaysia melenyapkan hukum cambuk yang luas dipergunakan sebagai hukuman pada pelanggar peraturan imigrasi. Amnesty mengatakan hampir 48 ribu imigran mendapat yang disebut Amnesty hukuman tidak manusiawi dan merendahkan antara tahun 2002 dan 2008.

Dengan mengutip catatan pemerintah, Amnesty mengatakan lebih dari separoh dari yang dicambuk itu adalah orang Indonesia. Yang selebihnya sebagian besar dari Filipina, Birma, Bangladesh dan Thailand.

Hukuman cambuk pada imigran mula-mula dilakukan di bawah undang-undang anti imigrasi tahun 2002 yang keras. Undang-undang itu menetapkan hukum cambuk dengan rotan sampai enam kali, denda dan ancaman sampai lima tahun penjara bagi orang asing gelap di negara itu.

Lewat pernyataan Kamis petang, Amnesty International mengemukakan kegusaran bahwa pekerja tanpa surat-surat izin dan pengungsi juga berisiko kena cambuk.




E-mail This Article E-mail artikel ini kepada teman
Print This Article Versi Cetak
  Berita Utama
Kanselir Jerman: Gorbachev Pencetus Runtuhnya Tembok Berlin

  Berita Lainnya
Obama: Sulit Bagi Iran Putuskan Soal Nuklir
Suu Kyi Ucapkan Terima Kasih kepada Junta Militer Birma
Menlu Clinton Desak Hamid Karzai Perangi Korupsi
Tiongkok Hukum Mati Sembilan Pelaku Kerusuhan di Xinjiang
Pelaku Penembakan di Fort Hood, Texas Sudah Siuman
Iran Tuduh Tiga Warga AS Lakukan Spionase
Gempa Tewaskan Dua Orang, Tanah Longsor Tewaskan Delapan Orang di Indonesia
Angin Ribut Ida Menuju Pantai Teluk Amerika
Pembom Bunuh Diri Tewaskan Tiga Orang di Pakistan Barat Laut
Jerman Rayakan Jatuhnya Tembok Berlin
Hillary Clinton: Mari Kita Robohkan Tembok Terorisme dan Penindasan Abad ke 21
Sidang Tahunan APEC Dibuka di Singapura
Omar al-Bashir Batal ke Istanbul karena Takut Ditangkap Atas Kejahatan Perang
Jenderal AS Prihatin Kasus Penembakan oleh Tentara Muslim di Texas
King Jong Il Larang Iklan Kapitalis di TV Korut