Wakil
presiden dari kelompok Arab Sunni, Tariq al-Hashemi
Parlemen Irak gagal menyelesaikan
bagian penting UU pemilihan umum yang diperlukan supaya pemilu bisa diadakan
bulan Januari.
Anggota
DPR terus berunding hari Minggu tapi tidak berhasil membuat trobosan. Kata
wakil ketua DPR Khalid al-Attiya, perundingan akan dilanjutkan hari senin.
Wakil
presiden dari kelompok Arab Sunni, Tariq al-Hashemi minggu lalu memveto RUU
pemilu itu, sehingga rancangan itu harus dibahas kembali oleh DPR.
Al-Hashemi
minta supaya warga Irak yang tinggal di luar negeri, yang kebanyakan terdiri
dari kelompok Sunni, diberi lebih banyak perwakilan dalam DPR.
Kata
anggota komisi pemilihan Iraq, karena sengketa itu, pemilihan umum kemungkinan
akan ditunda, kendati UUD dasar mengatakan, pemilihan harus diadakan tanggal 31
Januari.
Karena
veto Hashemi itu, DPR punya pilihan untuk mengadakan amandemen atas bagian RUU
yang diprotes Hashemi, atau mengembalikannya kepada Dewan Kepresidenan yang
terdiri dari tiga orang, dengan kemungkinan akan diveto lagi.///