Satu dari lima orang tersangka pelaku
serangan 11 September di Amerika mengatakan, ke-5 orang itu akan menyatakan
diri tidak bersalah di muka pengadilan sipil di New York dan akan menggunakan
peradilan itu untuk mengutarakan pandangan-pandangan politik mereka.
Ini
dikatakan oleh Scott Fenstermaker, pengacara salah seorang tersangka, Ali Abdel
Aziz, yang baru saja kembali dari mengunjungi kliennya di kamp tahanan
Guantanamo.
Aziz
ali adalah keponakan Khalid Sheikh Mohammed, orang yang dituduh sebagai otak
serangan 11 September itu.
Kata
Fenstermaker, kelima orang itu tidak akan membantah keterlibatan mereka dalam
serangan yang menewaskan hampir 3000 orang, tapi akan menjelaskan kepada Dewan Juri
apa sebab mereka melakukan hal itu.
Tanggal
pengadilan yang pasti belum diumumkan, tapi Jaksa Agung Amerika Eric Holder
mengatakan ke-5 orang itu akan diadili di pengadilan sipil di kota New York,
tidak jauh dari tempat dimana gedung kembar World Trade Center pernah
berdiri.