Para pemimpin politik Irak
mengatakan mereka telah mencapai kemajuan mengenai undang-undang pemilu yang
sudah lama tertunda yang harus diluluskan sebelum pemilu nasional negara itu
dapat diselenggarakan.
Para pejabat pemerintah
mengadakan pertemuan hari Kamis untuk mencari solusi yang dapat diterima Wakil
Presiden Irak Tariq al-Hashimi, yang mengancam akan memveto rancangan
undang-undang pemilu itu untuk kedua kalinya.
Hashimi mengatakan rancangan
itu tidak memberi jumlah wakil yang cukup dalam parlemen bagi warga Irak yang
telah mengungsi ke luar negeri pada masa pertempuran, sebagian besar dari
mereka minoritas Sunni Irak. Wakil
Presiden dari Arab Sunni itu adalah
salah seorang dari 3 anggota dewan kepresidenan yang berwenang mem-veto
rancangan undang-undang.
Hashimi mengeluarkan
pernyataan hari Kamis yang mengatakan ia
terbuka untuk kompromi tetapi ia akan
memveto rancangan undang-undang yang sudah diamandemen itu kalau wakil golongan
Sunni berkurang. Para pejabat Irak
mengatakan biarpun kompromi dicapai segera, pemerintah tidak akan dapat
menyelenggarakan pemilu nasional bulan Januari, sebagaimana direncanakan
semula.