Mahkamah Agung Honduras
mengatakan Presiden terguling Manuel Zelaya tidak boleh kembali secara syah
menjadi presiden, karena tuduhan pidana yang sedang diproses terhadapnya.
Mahkamah mengeluarkan
pendapatnya hari Kamis kepada para anggota
parlemen mengenai apakah Zelaya patut dikembalikan ke jabatannya untuk menyelesaikan sisa masa
jabatannya, yang berakhir bulan Januari.
Zelaya digulingkan dalam kudeta dukungan militer bulan Juni dan dikirim
ke pengasingan. Roberto Micheletti
diangkat sebagai presiden sementara.
Sementara itu, rakyat
Honduras hari Minggu akan memberi suara dalam pemilihan presiden. Tiga hari
kemudian, Kongres akan mengambil keputusan mengenai apakah mengembalikan jabatan
Zelaya, yang sedang berlindung dalam kedutaan Brazil sejak kembali secara
diluar dugaan ke Honduras bulan September.
Zelaya ditangkap pada hari
yang sama ia berencana mengadakan referendum mengenai perubahan undang-undang
dasar yang tadinya akan mengizinkannya dipilih untuk satu masa jabatan
lagi. Mahkamah memutuskan referendum itu
tidak syah. Mahkamah menuduhnya
berkhianat dan menyalah-gunakan kekuasaan.