VOANews.com

Bahasa Indonesia ▪ Indonesian Sumber Informasi Terpercaya sejak 1942

 
Berita dalam 45 Bahasa
Kelompok Negara Berkembang Tentukan Sikap Menjelang KTT Iklim Copenhagen

29/11/2009

New science in UNEP report finds that human-caused climate change is accelerating at faster pace than predicted

Kelompok negara-negara berkembang, termasuk Tiongkok dan India membahas posisi bersama dalam konperensi tentang iklim yang akan diadakan bulan depan di Copenhagen.

Pejabat dari negara-negara berkembang itu mengatakan, telah disepakati berbagai hal penting, termasuk perlunya dunia Barat memberikan bantuan dana dan teknologi untuk membantu negara miskin melawan peningkatan suhu bumi.

Konperensi dua hari di Beijing itu dihadiri oleh wakil-wakil Tiongkok, India, Brazil, Afrika Selatan dan Sudan.

Konperensi di Copenhagen yang akan diadakan tanggal 7 sampai 18 Desember diharapkan akan menghasilkan perjanjian iklim global yang baru yang akan menggantikan perjanjian Kyoto tahun 1997 yang akan habis masa berlakunya tahun 2012.



E-mail This Article E-mail artikel ini kepada teman
Print This Article Versi Cetak
  Berita Utama
Presiden Rajapaksa Bubarkan Parlemen Srilanka

  Berita Lainnya
Obama: Sanksi Baru terhadap Iran Bergerak Cepat
AS Desak Kamboja, Thailand Selesaikan Sengketa Perbatasan
Jenderal Rusia: Rencana Pertahanan Misil AS Targetkan Rusia
Iran Tingkatkan Pengayaan Uranium, Negara Barat Inginkan Sanksi
Perompak Somalia Bebaskan Kapal Kargo dengan 26 Awaknya
Obama Desak Kerjasama Bipartisan dalam Layanan Kesehatan dan Penciptaan Pekerjaan
Pemimpin Korut: Pyongyang Bertekad Wujutkan Korea Bebas Nuklir
Perancis Bela Keputusan Jual Kapal Perang Kepada Rusia
Pesawat Endeavor Diluncurkan Dari Florida Menuju Stasiun Antariksa
Presidan Venezuela Menyatakan “Keadaan Darurat Listrik”
Pria Haiti Masih Hidup Setelah Hampir Sebulan di Bawah Reruntuhan
Polisi Srilanka Tangkap Jenderal Sarath Fonseka
Iran Bangun Sistem Pertahanan Udara
Masih Simpang Siur, Alasan Penangkapan Jenderal Fonseka
Dokter Michael Jackson Resmi Dikenai Tuduhan Kriminal