Rwanda diterima masuk anggota negara-negara Persemakmuran, menjadi
negara ke 54 dalam kelompok negara yang umumnya terdiri dari bekas jajahan
Inggris.
Keputusan untuk menerima negara Afrika Tengah itu dikeluarkan Sabtu malam dalam
sebuah KTT Persemakmuran di Trinidad dan Tobago.
Rwanda
mendaftar menjadi anggota tahun lalu.
Mengutip Menteri Informasi Rwanda Lousie Mushikiwabo, edisi online harian New
Times mengatakan Kigali
melihat "penerimaan itu sebagai pengakuan atas cepatnya kemajuan yang dibuat
negara itu dalam 15 tahun terakhir."
Jurubicara pemerintah mengatakan Rwanda siap mengambil keuntungan
dari semua "kesempatan yang ditawarkan oleh jaringan Persemakmuran."
Bekas jajahan Jerman dan Belgia,
Rwanda adalah
negara kedua setelah Mozambik yang tidak memiliki sejarah dijajah Inggris atau
hubungan konstitusi dengan Inggris yang diterima dalam Persemakmuran.