Keluarga bintang pop Michael Jackson bergerak untuk mengambil-alih  urusan mendiang penyanyi itu.

Seorang hakim di Los Angeles hari Senin memberi  kepada  ibu Jackson, Katherine, kekuasaan terbatas  atas sebagian harta Michael Jackson, setelah sebelumnya memberi kepadanya wewenang untuk membimbing 3 anak mendiang penyanyi itu.

Dalam berkas pengadilan, Katherine Jackson menyatakan keprihatinan akan rekening-rekening bank yang berada di bawah wewenang orang-orang atau perusahaan yang tidak disebut namanya.

Anak-anak tersebut,  Prince Michael, Paris Michael Katherine, dan Prince Michael II, berusia 12, 11, dan 7 tahun.  Mereka tinggal bersama nenek mereka sejak meninggalnya dengan mendadak ayah mereka hari Kamis di Los Angeles.

Ibu kandung kedua anak yang lebih tua, Deborah Rowe, belum berbicara mengenai kehendaknya untuk anak tersebut. Anak  bungsu  Jackson lahir dari ibu yang lain.

Para kuasa hukum sedang berusaha untuk menentukan apakah Jackson meninggalkan surat wasiat.  Pengadilan mengatakan pihaknya akan memutuskan dalam minggu-minggu mendatang apakah pengaturan kehidupan anak-anak itu dan harta akan permanen.

Sementara itu, para pejabat kantor penyelidikan kematian  Kabupaten Los Angeles kembali ke rumah bintang pop itu hari Senin dan mengambil dua tas besar barang bukti.